Translation meaning & definition of the word "outlaw" into Indonesian language
Terjemahan makna & definisi kata "pelanggaran hukum" ke dalam bahasa Indonesia
English⟶Indonesian
Outlaw
[Pelanggar hukum]/aʊtlɔ/
noun
1. Someone who has committed a crime or has been legally convicted of a crime
- synonym:
- criminal ,
- felon ,
- crook ,
- outlaw ,
- malefactor
1. Seseorang yang telah melakukan kejahatan atau telah dihukum secara hukum atas kejahatan
- sinonim:
- kriminal ,
- penjahat ,
- malefactor
verb
1. Declare illegal
- Outlaw
- "Marijuana is criminalized in the u.s."
- synonym:
- outlaw ,
- criminalize ,
- criminalise ,
- illegalize ,
- illegalise
1. Menyatakan ilegal
- Penjahat
- "Marijuana dikriminalisasi di as."
- sinonim:
- penjahat ,
- mengkriminalisasi ,
- ilegal
adjective
1. Contrary to or forbidden by law
- "An illegitimate seizure of power"
- "Illicit trade"
- "An outlaw strike"
- "Unlawful measures"
- synonym:
- illegitimate ,
- illicit ,
- outlaw(a) ,
- outlawed ,
- unlawful
1. Bertentangan dengan atau dilarang oleh hukum
- "Perampasan kekuasaan yang tidak sah"
- "Perdagangan gelap"
- "Serangan penjahat"
- "Tindakan melanggar hukum"
- sinonim:
- tidak sah ,
- terlarang ,
- pelanggar hukum (a) ,
- dilarang ,
- melanggar hukum
2. Disobedient to or defiant of law
- "Lawless bands roaming the plains"
- synonym:
- lawless ,
- outlaw(a)
2. Tidak taat atau menentang hukum
- "Band tanpa hukum berkeliaran di dataran"
- sinonim:
- tanpa hukum ,
- pelanggar hukum (a)
Online text translation from English to Indonesian Online text translation from Indonesian to English