In the first years that Coca-Cola was produced, it contained cocaine. In 100, cocaine was classified as a narcotic, after which they used caffeine instead of cocaine in the production of Coca-Cola.
Pada tahun-tahun pertama Coca-Cola diproduksi, mengandung kokain. Pada tahun 100, kokain diklasifikasikan sebagai narkotika, setelah itu mereka menggunakan kafein sebagai pengganti kokain dalam produksi Coca-Cola.
Prostitution, gambling, the use of narcotic substances, drunkenness, disorder, and all other illegal activities are STRICTLY FORBIDDEN.
Prostitusi, perjudian, penggunaan zat narkotika, mabuk-mabukan, kekacauan, dan semua kegiatan ilegal lainnya DILARANG KERAS.
In the first years that Coca-Cola was produced, it contained cocaine. In 1914, cocaine was classified as a narcotic, after which they used caffeine instead of cocaine in the production of Coca-Cola.
Pada tahun-tahun pertama Coca-Cola diproduksi, mengandung kokain. Pada tahun 1914, kokain diklasifikasikan sebagai narkotika, setelah itu mereka menggunakan kafein sebagai pengganti kokain dalam produksi Coca-Cola.