Translation meaning & definition of the word "lawyer" into Indonesian language
Terjemahan makna & definisi kata "pengacara" ke dalam bahasa Indonesia
English⟶Indonesian
Lawyer
[Pengacara]/lɔjər/
noun
1. A professional person authorized to practice law
- Conducts lawsuits or gives legal advice
- synonym:
- lawyer ,
- attorney
1. Orang profesional yang berwenang untuk praktik hukum
- Melakukan tuntutan hukum atau memberikan nasihat hukum
- sinonim:
- pengacara
Examples of using
We had to retain a lawyer.
Kami harus mempertahankan pengacara.
Can you recommend a good lawyer?
Bisakah Anda merekomendasikan pengacara yang baik?
If you can't afford a lawyer, one will be appointed to you.
Jika Anda tidak mampu membayar pengacara, seseorang akan ditunjuk untuk Anda.
Online text translation from English to Indonesian Online text translation from Indonesian to English