Translation meaning & definition of the word "insolvent" into Indonesian language
Terjemahan makna & definisi kata "bangkrut" ke dalam bahasa Indonesia
English⟶Indonesian
Insolvent
[Menghina]/ɪnsɑlvənt/
noun
1. Someone who has insufficient assets to cover their debts
- synonym:
- bankrupt ,
- insolvent
1. Seseorang yang memiliki aset tidak mencukupi untuk menutupi utangnya
- sinonim:
- bangkrut
adjective
1. Unable to meet or discharge financial obligations
- "An insolvent person"
- "An insolvent estate"
- synonym:
- insolvent
1. Tidak dapat memenuhi atau melepaskan kewajiban keuangan
- "Orang yang bangkrut"
- "Tanah yang bangkrut"
- sinonim:
- bangkrut
Examples of using
He was declared insolvent.
Dia dinyatakan pailit.
Online text translation from English to Indonesian Online text translation from Indonesian to English